Menag Minta Arab Saudi Perbaiki Fasilitas Mina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri). --Media Center Haji
MADINAH, DISWAY.ID – Terbatasnya lahan maktab di Mina bagi jamaah haji Indonesia menjadi evaluasi Kementerian Agama. Keluhan yang sama juga dialami jamaah dari negara-negara lain.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan masalah Mina kepada Menteri Haji dan Urah Arab Saudi Tawfik bin Fauzan Al-Rabiah. Secara resmi Indonesia meminta Arab Saudi mencari solusi untuk mengurai kepadatan di Mina.
Area Mina yang terbatas memang tidak muda untuk diluaskan lagi. Area itu semakin sempit karena adanya penambahan toilet. Di sisi lain, jumlah jamaah bertambah banyak.
"Kondisi Mina sudah saya sampaikan kepada menteri haji Arab Saudi. Harapan masyarakat untuk perluasan juga sudah saya sampaikan. Semoga ada solusinya," kata Yaqut kepada Media Centre Haji (MCH) di Madinah, Kamis, 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Puncak Haji Tuntas, 295 Jamaah Dibadalhajikan oleh Petugas
BACA JUGA:Ini Penjelasan Menko PMK Soal Jemaah Haji di Mina Tak Dapatkan Tenda
Dalam ritual haji, Mina menjadi lokasi mabit terberat yang harus dijalani oleh jamaah haji. Setelah wukuf di Arafah, jamaah bergeser untuk mabit di Muzdalifah. Kemudian dilanjutkan mabit di Mina selama 2-3 malam. Jamaah harus berjalan kaki ke Jamarat yang jaraknya mencapai 4 km untuk melontar jumrah.
Kondisi tenda jamaah haji Indonesia di Mina di malam hari. -Tomy Gutomo-Media Center Haji
Terbatasnya area Mina membuat sebagian jamaah memilih tidur di lorong di antara tenda daripada berdesakan di dalam tenda. Suhu udara di Mina yang bisa di atas 45 derajat Celsius menambah ujian bagi jamaah. Namun, kondisi itulah yang dirindukan oleh jamaah haji yang pernah mengalaminya.
Lahan bagi maktab Indonesia disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Kemudian fasilitasnya ditangani oleh Mashariq. "Kita berharap ada solusinya agar jemaah kita bisa merasa nyaman dan aman beribadah," kata Yaqut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: