JAKARTA, DISWAY.ID-- Di era digital seperti sekarang, uang tunai semakin menjadi hal yang kurang praktis dan terkadang juga kurang aman untuk digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Oleh karena itu, tidak sedikit masyarakat yang terbawa dengan fenomena cashless atau non-tunai semakin menjadi primadona pilihan yang lebih bijak dan efisien dalam melakukan transaksi keuangan baik untuk melakukan pembayaran maupun penerimaan pembayaran.
BACA JUGA:Sektor Kakao Indonesia Berpotensi Digitalisasi Transaksi Senilai 700 Juta Dollar
BACA JUGA:Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ di London
Pengertian Cashless
Cashless, atau sistem pembayaran tanpa uang tunai, adalah metode pembayaran yang tidak menggunakan uang kertas atau uang logam.
Dalam sistem ini, transaksi dilakukan secara digital menggunakan berbagai alat elektronik seperti kartu debit, kartu kredit, dompet digital (e-wallet), mobile banking, dan QR code.
Sejarah Cashless :
Penggunaan uang tunai telah ada selama berabad-abad, namun seiring perkembangan teknologi, muncullah berbagai metode pembayaran non-tunai.
BACA JUGA:Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran, Kemenaker Luncurkan Bolehpayz di Malaysia
BACA JUGA:Awas Kena Tipu, Ini 4 Tips Transaksi Aman 5 Sempurna saat Belanja Online
Awalnya, kartu kredit dan kartu debit menjadi pilihan utama, kemudian diikuti dengan kemunculan dompet digital / e-wallet pada tahun 2007 lalu selanjutnya muncul kehadiran mobile banking, dan QR code.
Jenis-Jenis Transaksi Cashless :
Transaksi cashless saat ini sudah banyak dan bisa dipergunakan untuk beragam keperluan untuk menunjang kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa aktivitas yang terbiasa menggunakan transaksi cashless :
● Pembayaran barang maupun jasa: Di toko, restoran, supermarket, dan tempat lainnya.