JAKARTA, DISWAY.ID – Alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah dimulai.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta segera membuka pendaftaran untuk calon siswa PAUD, SD, SMP, serta SMA/SMK.
Program ini dikhususkan kepada warga Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dengan perubahan terakhir pada 10 Juni 2023.
Selain itu, calon peserta didik baru (CBDB) yang bisa mengikuti PPDB ini tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta yang dituju.
BACA JUGA:20 SMA Terbaik di Depok yang Bisa Jadi Referensi untuk Daftar PPDB 2024, Ini Daftarnya
Melansir dari situs resmi Disdik DKI Jakarta, pihaknya memprediksi jumlah pendaftar untuk tingkat SMP sebanyak 151.164 CPDB. Sedangkan tingkat SMA dan SMK sebanyak 139.841 CPBD.
Kendati demikian, total daya tampung untuk SMP negeri di Jakarta hanya 71.093, sedangkan SMA 29.559, dan SMK 20.130.
Dengan begitu, tingkat persaingan CPDB SMP di Jakarta 47 persen dan CPDB SMA/SMK mencapai 35,53 persen.
Lebih lanjut, CPDB dapat mendaftar ke sekolah tujuan melalui empat jalur yang tersedia, yakni prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau jalur anak guru.
PPDB 2024 di DKI Jakarta sendiri terdiri dari beberapa tahap, mulai dari prapendaftaran.
BACA JUGA:20 SMA Terbaik di Jakarta, Referensi untuk Daftar PPDB 2024
Pra-Pendaftaran
Tahap awal dimulai dengan pra-pendaftaran yang dilakukan secara online.
1. Isi Formulir
Formulir pra-pendaftaran dapat diakses melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran .
2. Unggah Dokumen
Selanjutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan, di antaranya sebagai berikut.
KK
Halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri
Peserta Didik/Ijazah
Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur (khusus CPDB
diasuh wali)
Rapor
Sertifikat akreditasi sekolah asal
SK peringkat rerata nilai rapor sekolah asal
Sertifikat prestasi
Sertifikat seleksi ketat bukan perlombaan
SK Kepala Sekolah terkait kepengurusan
OSIS/MPK/Ekskul (untuk jenjang SMA dan SMK)
SPTJM keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
bermaterai cukup.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
3. Cetak Bukti Pengajuan
Kemudian, cetak tanda bukti pengajuan pra-pendaftaran yang memuat Nomor Peserta.
4. Pantau Hasil Verifikasi
Pantau terus hasil verifikasi berkas pra-pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran .
5. Cetak Bukti Pra-Pendaftaran
Cetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data untuk proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024.
BACA JUGA:Penting! Syarat Usia Masuk TK-SD di PPDB Jakarta 2024 untuk Semua Jalur, Jangan sampai Salah
Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tahap berikutnya yakni pendaftaran.
Terdapat beberapa proses yang perlu dilalui, di antaranya sebagai berikut.
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
- Klik 'Pengajuan Akun' di laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jenjang.
- Isi form pendaftaran dan data kependudukan.
- Unggah scan KK asli, halaman depan rapor, surat perwalian (apabila diasuh oleh wali), SPTJM orang tua/wali
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta, PIN/Token aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK oleh tim verifikator.
2. Cek Status Akun & KK
Cek status verifikasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Depok 2024 untuk Jenjang TK-SD-SMP, Jangan sampai Ketinggalan!
3. Aktivasi Token
Lakukan aktivasi akun dengan mengeklik tombol aktivasi, kemudian memasukkan Nomor Peserta dan Token.
Ganti Token atau PIN dengan password.
Setelah berhasil aktivasi, pilih sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah
Login akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
Pilih sekolah tujuan dan cetak bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Pantau Hasil Seleksi
Untuk mengetahui hasil seleksi, buka laman https://ppdb.jakarta.go.id .
Pilih jenjang dan jalur yang diikuti dan buka menu seleksi.
6. Lapor Diri
Setelah diketahui lolos seleksi, segera lakukan Lapor Diri di laman yang sama.
Klik tombol Lapor Diri, login dengan mengisi Nomor Peserta dan Password, kemudian cetak bukti Lapor Diri.
Untuk diketahui, CPDB yang telah diterima sementara di sekolah tujuan tak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Sedangkan CPDB yang diterima, tetapi tidak melakukan Lapor Diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, Cek di Sini
Tanggal Penting PPDB DKI Jakarta
Adapun jadwal setiap tahapan PPDB 2024 di Jakarta adalah sebagai berikut.
20 Mei-5 Juni 2024: Pra-Pendaftaran SMP, SMA, SMK
Mulai 20 Mei 2024: Verifikasi KK dan Pengajuan Akun (SD)
Mulai 27 Mei 2024: Verifikasi KK dan Pengajuan Akun (SMP)
Mulai 3 Juni 2024: Verifikasi KK dan Pengajuan Akun (SMA/SMK)
10-14 Juni 2024: PPDB Bersama Tahap 1 (SMP-SMA/SMK), Jalur Disabilitas (SD-SMA/SMK), Jalur Prestasi (SMP-SMA/SMK), Jalur Zonasi (SD)
10-28 Juni 2024: Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO, dan Anak Guru (SD-SMA/SMK)
19-24 Juni 2024: PPDB Bersama Tahap 2 (SMP-SMA/SMK) dan Jalur Afirmasi (SD-SMK)
24-28 Juni 2024: Jalur Zonasi (SMP-SMA), PPDB SD Tahap 2
1-4 Juli 2024: PPDB SD Tahap 3, PPDB SMP-SMA/SMK Tahap 2