Penting! Syarat Usia Masuk TK-SD di PPDB Jakarta 2024 untuk Semua Jalur, Jangan sampai Salah

Penting! Syarat Usia Masuk TK-SD di PPDB Jakarta 2024 untuk Semua Jalur, Jangan sampai Salah

Syarat usia masuk TK-SD di PPDB Jakarta 2024.--FKIP UNW Mataram

JAKARTA, DISWAY.ID - Usia menjadi salah satu syarat untuk mengikuti PPDB JAKARTA 2024 di semua jalur.

Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang TK atau SD penting sekali untuk mengetahui hal tersebut.

Mengutip dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, ada beberapa persyaratan yang perlu dilakukan jika hendak mendaftarkan anak mereka ke jenjang TK atau SD dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, Cek di Sini

BACA JUGA:Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Wajib Tahu!

Seperti yang diketahui, PPDB Jakarta tahun 2024 ini telah dibuka di beberapa wilayah.

PPDB 2024 memiliki dua tahapan yang harus diikuti.

Tahapan pertama terdiri dari pengumuman, prapendaftaran, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri.

Sementara, tahapan kedua meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi, dan lapor diri.

Tahapan kedua ini digelar jika tahap pertama masih terdapat sisa daya tampung sebelum jangka waktu PPDB berakhir.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP dan SMA Kapan Dibuka?

BACA JUGA:Catat! Jadwal Ujian Mandiri Unpad 2024 Lengkap Syarat dan Ketentuannya

Sebelum mendaftar, ada baiknya calon peserta didik baru jenjang TK-SD perlu mengetahui syarat yang dibutuhkan, termasuk usia.

Berikut ini adalah sejumlah informasi mengenai persyaratan usia untuk masuk TK hingga SD dalam PPDB Jakarta 2024, di antaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: