KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, SYL jadi Saksi

Jumat 17-05-2024,14:05 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana
KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, SYL jadi Saksi

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi Badan Pemerikaaan Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK. 

"Saksi yang diperiksa adalah Terdakwa Syahrul Yasin Limpo," ujar Ali dalam keterangan resminya pada Jumat, 17 Mei 2024. 

BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan

BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar

Pada hari sebelumnya atau Kamis, 16 Mei 2024, kata Ali, telah diperiksa saksi yakni Terdakwa Kasdi dan M.Hatta.

Berdasarkan pantauan Disway.Id dilokasi pada Jumat, 17 Mei 2024, SYL tiba di KPK pukul 09.40 WIB dan selesai melakukan pemeriksaan pukul 12.10 WIB. 

Mantan Mentan itu tidak menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait kasus apa dan sebagai apa dirinya diperiksa. 

BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak

BACA JUGA:Gudang Senjata Israel Tel Hashomer Habis Terbakar

"Maaf tidak bisa memberikan keterangan, coba tanya ke BPK," pungkasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Adapun, Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen yang turut mendampingi kliennya dalam pemeriksaan tersebut. 

"Kalau ini beliau (SYL) cuma memberikan keterangan jadi sebetulnya kami tidak punya kapasitas untuk ini yang lebih punya kapasitas itu teman-teman dari BPKRI. Mohon teman-teman silakan tanya BPKRI" tuturnya. 

BACA JUGA:PSF Terapkan 2 Kurikulum, Donna Agnesia Ungkap Pengalaman Anaknya di Sekolah Belajar dengan Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Mbappe Datang, Real Madrid Siap-siap Bernasib Seperti MU di Spanyol

Kategori :