JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejumlah fakta terus diusut dalam kasus kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Fakta baru terungkap ternyata SMK Lingga Kencana melibatkan Will in Tour & Travel sebagai agen perjalanan study tour ke Pangalengan, Bandung itu.
Menariknya, ternyata kantor travel agen tersebu hanya menempati sebuah kontrakan petak di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Daftar 41 Titik Lokasi Kantong Parkir Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI
Hal tersebut diketahui dari unggahan sebuah video viral, ketika aparat pemerintahan memeriksa kantor Will in Tour & Travel.
Disebutkan jika kantor agen perjalanan itu tidak punya status izin yang jelas. Kuat dugaan travel ilegal.
"Fakta terbaru mengungkapkan kantor travel yang mengurus wisata SMK Lingga Kencana tersebt hanya mengontrak di sebuah rumah petak dengan status tidak jelas," tulis sebuah keterangan di video yang beredar, dikutip Disway.id, Ahad, 19 Mei 2024.
Dari keterangan video terungkap bahwa travel agen perjalanan wisata SMK Lingga Kencana baru menetap selama 6 bulan di sana.
Saat didatangi petugas, kontrakan tersebut tampak sepi, tidak berpenghuni lagi.
"Dan tidak terdaftar di pihak aparat desa maupun pemerintahan," tulis keterangan video itu.
BACA JUGA:Cerita Tsalsa yang Mendadak Berangkat Haji Gantikan Sang Ayah yang Harus Cuci Darah
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
Pemilik Bus Belum Diperiksa
Sementara itu fakta lainnya sejuah ini pemilik bus dari PO Putera Fajar Trans belum diperiksa polisi.