Tanggapan Nadiem Atas Desakan Revisi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 Tentang SSBOPTN

Selasa 21-05-2024,14:43 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Anak Petani Diduga Ditipu Masuk Polri, Ini Penjelasan Polisi

Menurutnya, kegaduhan di masyarakat terkait UKT ini akibat implementasi yang masih perlu disempurnakan.

"Karena itu, kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar," kata Nadiem.

Kemudian, pihaknya akan memastikan bahwa proses banding kenaikan UKT bagi mahasiswa yang merasa tidak mendapatkan golongan yang tepat dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:4 Anggota Polisi yang Positif Narkoba Direhabilitasi

BACA JUGA:Begini Cara Menjawab Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta Ucapan Hari Raya Waisak 2024, Jangan sampai Salah!

Ia juga memastikan bahwa mahasiswa yang menyuarakan pendapat, termasuk terkait penurunan UKT, tidak akan mendapatkan ancaman, seperti dilaporkan ke polisi maupun pencabutan KIP-K.

Setiap langkah ini akan dilakukan sebelum pihaknya melakukan evaluasi dan revisi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 yang menjadi polemik.

"Sebelum kami mengevaluasi Permen-nya sendiri, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu," tandasnya.

Ia akan mengidentifikasi masalah yang timbul hingga memunculkan kesalahan interpretasi, termasuk dugaan adanya agenda lain dalam penetapan UKT.

"Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka mendapatkan pendidikan tinggi. Itu adalah yang pertama harus kita lindungi," pungkasnya.

Kategori :