BANDUNG, DISWAY.ID - Salah satu tersangka pembunuh Vina Cirebon diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Pergi Setiawan ditangkap di Bandung.
BACA JUGA:Akhirnya! DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diringkus Polisi
"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," katanya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya akan segera menyampaikan informasi selengkapnya.
"Tunggu, akan kami sampaikan," sebutnya.
Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.