Geger! Begini Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan, Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Rabu 22-05-2024,13:35 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap malam tadi 21 Mei.

"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," ucapnya.

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron.

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

BACA JUGA:KPK Kembali Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL yang Disembunyikan di Kota Makassar

BACA JUGA:Konser Gratis MALIQ & D'Essentials di Ashta District 8 pada 29 Mei 2024, Kita Bikin Romantis Bareng

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Kategori :