KPK Kembali Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL yang Disembunyikan di Kota Makassar

KPK Kembali Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL yang Disembunyikan di Kota Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita beberapa kendaraan bemotor milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)-Dok. KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita beberapa kendaraan bemotor milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Satu unit Mobil Merk Mercedes Benz Sprinter Warna Putih beserta 1 buah kunci remote Mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri pada Rabu, 22 Mei 2024. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

BACA JUGA:Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri, Dewas KPK Malah Heran

Ali mengungkapkan, mobil yang diduga sengaja disembunyikan di Kota Makassar.  

"Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Prov. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," jelas Ali. 

Kemudian, di lokasi terpisah Tim Penyidik juga menemukan aset lain di Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA:Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron, Sesuai Saran PTUN

BACA JUGA:Panas! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

"Satu unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta satu buah kunci dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci," kata Ali. 

Kemudian, untuk menjaga kondisi kendaraan tersebut dititipkanlah  ditempat penyimpananannya di Polrestabes Makassar. 

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU Tersangka SYL," tuturnya. 

Ali menyatakan, pihaknya masih menelusuri aliran dana yang diduga dari kejahatan korupsi ini, oleh tersangka SYL diduga diubah jadi aset-aset yang bernilai ekonomis. 

BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: