KPK Kembali Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL yang Disembunyikan di Kota Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita beberapa kendaraan bemotor milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)-Dok. KPK-
"Harapannya ketika masyarakat mengetahui informasi dengan asset yang ada kaitannya dengan tersangka ini silakan lapor kepada KPK dan kami pastikan pelapor dilindungi oleh KPK tidak akan kami publikasikan terkait aset-aset yang dimaksud," tukas Ali.
Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.
Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.
BACA JUGA:SYL Minta Uang Rp1 Miliar ke Anak Buah untuk Umrah Bersama Keluarga
Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengatakan SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementan RI.
SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil perasan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: