BACA JUGA:Motif Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Ternyata Gegara Gagal Move On!
Ini berdasarkan dakwaan tunggal penuntut umum.
Namun, dalam putusan Rihanah, hakim tidak menyertakan kalimat memerintahkan untuk menahan terdakwa Rihanah.
Berbeda dengan putusan Rozi dimana terdapat kalimat memerintahkan terdakwa untuk ditahan selama 9 bulan.