JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP PDI Perjuang (PDIP), Puan Maharani tampak meneteskan air mata saat membacakan rekomendasi eksternal rakernas ke-5 PDIP, tepatnya saat menyebutkan poin ke-7, berkaitan dengan pekhianatan yang terjadi di internal partai.
Adapun momentum tersebut terjadi saat Puan Maharani diberikan kesempatan oleh pembawa acara saat membacakan rekomendasi eksternal rakernas ke-5 PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Said Abdullah Jelaskan Maksud Megawati Saat Goda Puan Maharani Untuk Jadi Ketum PDIP
BACA JUGA:Megawati Goda Puan Maharani Untuk Jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
Awalnya, dia terlihat menahan tangisannya saat mengucapkan terima kasih karena telah memberikan dukungan penuh baik kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta pada PDIP itu sendiri.
"Rakemas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang lelah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD," ujar Puan Maharani yang sempat berhenti membaca rekomendasi tersebut untuk menahan kesedihannya itu.
Setelah beberapa detik berhenti, Puan Maharani kembali melanjutkannya. Dengan nada yang lantang, dia juga menyampaikan terima kasih karena telah memenangkan PDIP sebanyak tiga kali berturut-turut pada pemilihan legislatif (Pileg).
BACA JUGA:Puan Maharani Geleng-geleng Kepala Saat Ditanya Hak Angket
BACA JUGA:Puan Maharani Tak Hadiri Sidang Paripurna DPR RI Hari Ini
"PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut," imbuhnya yang disambut dengan seruan dan tepukan tangan yang meriah.
Lebih lanjut, dalam rekomendasi itu juga disebutkan terkait kepercayaan rakyat yang harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partal, yaitu Struktural, LegIslatif, dan Eksekulif.
Selain itu juga, Puan Maharani yang terlihat tak kuasa menahan air mata, meminta maaf kepada masyarakat karena terdapat kader PDIP yang sudah tidak lagi menjujung tinggi etika politik.
Bahkan dianggap telah merugikan masyarakat karena sudah melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi.