Sampai Rela Mati, Pegi Merasa Difitnah Polisi Hingga Bantah Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Senin 27-05-2024,09:25 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan, dan divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Hanya Saka Tatal yang telah divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas, dan mengaku menjadi korban salah tangkap kepolisian salam kasus tersebut.

Kategori :