"Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kita perlukan keterangannya kita panggil," ujarnya.
BACA JUGA:Komnas HAM Angkat Bicara Atasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Diminta Hati-hati
Sementara, teman Vina Cirebon, Linda disebut telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan perlindungan tersebut.
"Belum (Menerima, red)," tuturnya.
BACA JUGA:Besok! Konser Gratis JKT48 di Summarecon Mall Serpong 29 Mei 2024, Tampil Pukul 16.00 WIB
BACA JUGA:Jelang Singapura Open 2024, Anthony Sinisuka Ginting Jajal Singapura Indoor Stadium
Sementara Tim Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengaku telah mengajukan perlindungan untuk Linda ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan," ungkap Putri.