Iuran tersebut ditanggung bersama oleh pemberian kerja sebesar 0.5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Sementara itu, simpanan pekerja mandiri akan ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri atau pekerja lepas sebesar 3 persen.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Gaji Tembus Rp44 Juta
BACA JUGA:Viral ASN Terobos Paspampres Jokowi di Konawe, Ternyata Ingin Mengadu Soal Gaji Ditahan
Tujuan Tapera
Melansir dari laman resminya, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.