"Jika Anda semakin jauh, semakin jauh, tidak pas ke arah Kabah, karena tidak mudah menentukan langsung ke titik Kabah.
"Sepanjang menyentuh bagian Masjidil Al-Haram maka sah hukumnya, (karena) bagian dari kiblat," paparnya.
Lanjut Ustaz Adi Hidayat, kondisi akan berbeda jika memang di luar Mekkah.
BACA JUGA:Ustaz Masjid Nabawi Minta Jamaah Non Visa Resmi Patuhi Aturan, Kasihan Lansia Kita
Untuk menentukan kiblat salat ke arah Masjidil Haram, harus diperkirakan dengan detail.
"Tapi kalau di luar itu (negara lain) mesti berusaha itu mengarah ke situ. Maksudnya harus dipaskan ke situ (arah kiblatnya)," tuturnya.