BACA JUGA:Ahok: Gaji Ideal Warga Jakarta Harusnya Minimal Rp 5 Juta Per Bulan
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 Berapa? Cek di Sini
Pekerja Mandiri atau Pekerja Lepas
Sementara itu, jika kamu merupakan pekerja mandiri atau pekerja lepas dengan penghasilan Rp2,3 per bulan, ketika dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera, maka jumlah yang harus dibayarkan senilai Rp69.000 per bulan.
Sebagai catatan, hal tersebut dapat berbeda setiap orangnya dilihat dari upah minimum suatu daerah dan jenis pekerjaannya.