Namun, Erwedi mengakui bahwa membina narapidana terorisme agar mau berikrar setia kepada NKRI tidak mudah. Ada empat faktor utama yang menyebabkan narapidana terorisme enggan berikrar NKRI.
Pertama, narapidana terorisme masih merasa nyaman dengan kondisi sebelumnya, terutama bagi yang memiliki masa tahanan singkat. Kedua, mereka merasa takut terhadap jaringan teroris mereka.
"Dia kan takut, kalau dia NKRI, tentu akan mungkin diancam oleh jaringannya, mungkin diganggu oleh jaringannya, ancaman terhadap dia maupun terhadap keluarganya, sehingga dia merasa takut untuk (ikrar) NKRI," ujar Erwedi.
Ketiga, mereka khawatir tidak bisa tercukupi secara finansial ketika bebas karena selama ini terjamin oleh kelompok teroris.
BACA JUGA:Ratusan Mantan Napiter Ikuti Upacara Kemerdekaan RI ke-77 di Ponpes Hamalatul Quran Tasikmalaya
Pemerintah melalui BNPT memiliki program pendampingan untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan narapidana terorisme agar bisa mandiri dan bahkan diberikan modal usaha.
Keempat, kendala juga datang dari lingkungan masyarakat yang masih ragu untuk menerima mantan narapidana terorisme.
"Tentu kendala-kendala lain secara teknis, baik keterbatasan dari anggaran BNPT, personel BNPT, personel kami dari Ditjen PAS, pembina-pembina, wali, dan sebagainya, ini juga menjadi salah satu kendala,” tutupnya.