Selain memperbanyak doa dan zikir, jamaah juga dianjurkan pula membaca Surat Al-Hasyr sebanyak-banyaknya.
Imam An-Nawawi menjelsakan apabila jamaah yang berada di Arafah pada waktu wukuf meski hanya sejenak maka dianggap sah wukufnya dan dianggap telah melaksanakan ibadah haji.
Sementara itu, apabila jemaah haji yang tidak berada di Arafah pada waktu wukuf yang telah ditentukan maka luput ibadah hajinya.
BACA JUGA:Yang Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Razia Semakin Masif
Buya Yahya Tegaskan Berhaji Tanpa Wukuf di Arafah Tidak Sah
Melansir dalam akun YouTube Buya Yahya berjudul Fiqih Haji dan Umroh yang dirilis tahun lalu dijalaskan hukum berhaji jika tidak melaksanakan wukuf di Arafah.
Menurut Buya Yahya, amalan terpenting dalam berhaji adalah Arafah atau berada di Arafah dalam rentang waktu wukuf.
"Amalan terpenting dalam berhaji adalah Arafah, yang tidak wukuf di Arafah, tidak ada haji." tegas Buya Yahya dikutip Rabu, 29 Mei 2024.
Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan bahwa mereka yang tidak melaksanakan wukuf dalam berhaji, maka amalannya tidak dapat diganti.
"Wukuf di Arafah tidak bisa diganti waktunya dan tidak bisa diganti amalannya." ucapnya.
BACA JUGA:Ini Imbauan Kemenag untuk Jemaah Haji Lansia
BACA JUGA:Fenomena Jemaah Koboi Tanpa Visa Dirazia, Apa Itu Haji Backpacker?
Begitupun dengan waktu, mereka yang tertinggal wukuf di Arafah tidak dapat mengganti waktu, sehingga mereka harus mengulang ibadah haji di tahun berikutnya.
"Waktunya (wukuf) sangat terbatas, tertentu dan tidak bisa diganti" jelasnya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa mereka yang berhaji dan melaksanakan wukuf, Allah SWT akan memberi ampunan bagi ahli Arafah.