JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Wahyu Tjiptaningsih memberi klarifikasi jika putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Klarifikasi tersebut disampaikan Wahyu saat jumpa pers yang digelar kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Hotman Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo, Hotman Paris Minta Perhatian Jokowi
Wahyu hadir bersama putranya Ramadhani alias Dhani yang dituduh sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
Diketahui salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina yakni bernama Dani. Atas dasar itu tuduhan mengarah ke anak Wahyu sebagai salah satu DPO karena memiliki nama sama.
Wahyu bercerita karena tuduhan tersebut, anak ketiganya Ramadhani jadi jadi korban bully secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, putranya juga sampai dijauhi oleh teman-temannya.
BACA JUGA:Hotman Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Perong Bukan Pelaku
BACA JUGA:Hotman Sebut Kesaksian Linda yang Kerasukan di Kasus Vina Cirebon Tidak Sah di Mata Hukum
Yang sangat mengkhawatirkan Wahyu, jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.
"Jadi memang yang namanya bullying ini tidak hanya secara fisik, di media sosial juga ini sangat berdampak. Yang saya khawatirkan karena semuanya fokus kepada Vina, bersimpati kepada Vina, yang saya takutkan orang karena berlebihan takut terjadi yang tidak-tidak (dihakimi) kepada anak saya," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, saat kejadian pembunuhan Vina dan pacarnya Eki pada 2016 lalu, putranya masih berusia 11 tahun.
Sehingga tidak mungkin anaknya terlibat pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang