Kemal lantas menjelaskan bahwa terdapat mobil lain yang ditempatkan di Makassar yang turut disita KPK.
Mobil itu berjenis Mitsubishi Pajero yang dia kira merupakan pemberian dari Nasdem lantaran terdapat logo Nasdem dan wajah ayahnya.
BACA JUGA:Anak SYL Kemal Redindo Akui Terima Mobil Pajero Sport Berlogo Partai Nasdem
"Terus ada mobil apa lagi?" tanya kuasa hukum.
"Kalau yang lain itu yang di Makassar ada yang tersita itu ada mobil Pajero," jawab Kemal.
"Itu siapa yang belikan mobil Pajero?" tanya kuasa hukum lagi.
"Kalau mobil Pajero itu kami hanya mendapatkan di pertengahan masa jabatan Pak Syahrul, eh bukan, di akhir masa jabatan Pak Syahrul itu dengan sudah ada logo Nasdemnya Pak," jawab Kemal.
"Saya kurang tahu (yang memberikan mobil), kami hanya menerima saja," sambung Kemal.
Penasihat hukum pun mempertanyakan soal ada atau tidaknya surat-surat atas mobil tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
Kemal lantas mengakui bahwa dirinya tidak memiliki surat baik itu BPKB ataupun STNJ.
"Ada surat-surat tidak?" tanya kuasa hukum.
"Surat-surat tidak ada," jawab Kemal.
"BPKB? STNK?" tanya kuasa hukum.
"Tidak ada, tidak ada. Jadi kami mengira itu dari Nasdem Pak karena sudah ada logo Nasdemnya, sudah ada mukanya Bapak," ungkap dia.
Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.