Gunung Marapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Hingga 2 Km dari Puncak

Kamis 30-05-2024,14:53 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Gunung Marapi kembali erupsi pada Kamis 30 Mei 2024 pada pukul 13.04 WIB dnegan kolom abu mencapai 2 km dari puncaknya.

Teguh Purnomo selaku Kepala PGA Gunung Marapi menjelaskan jika tinggi kolom abu akibat erupsi Gunung Marapi kali ini mencapai lebih kurang 2.000 m di atas puncak yang tingginya mencapai kurang lebih 4.891 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi sementara ini ± 2 menit 2 detik.

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air yang Terlibat Dugaan Korupsi PT Timah

Meskipun suara erupsi yang terdengar hingga ke pos PGA Marapi, status gunung yang terledak di Kabupaten Agam Sumetera Barat ini masih di status level III siaga.

Dengan status level III siaga ini, maka masyarakat dilarang untuk tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi atau Kawah Verbeek Gunung Marapi.

Hingga saat ini masih belum diinformasikan dampak dari erupsi Gunung Marapi tersebut, namun terdapat 6 rekomendasi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Contoh Format Laporan Guru Piket PMM yang Benar, Referensi agar Tulisan Lebih Valid dan Rapi

1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki atau pengunjung serta wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) G. Marapi.

2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh

BACA JUGA:Amar Bank Sukses Bangun Layanan Perbankan Digital, Wujud Komitmen dalam Melayani Nasabah

BACA JUGA:Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Sudah Diperiksa, Begini Hasilnya!

4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

Kategori :