Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Sudah Diperiksa, Begini Hasilnya!

Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Sudah Diperiksa, Begini Hasilnya!

Kejagung dijaga ketat Puspom TNI pasca Jampidsus dikuntit Densus 88 beberapa waktu lalu.-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

Sandi mengatakan saat ini anggota tersebut telah diperiksa oleh Propam Polri.

BACA JUGA:Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri

BACA JUGA:Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus ke Propam Polri

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa Divpropam. Dari Propam sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Meski demikian, ia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia berjanji bakal menyampaikan perkembangannya terhadap awak media.

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak ada permasalahan antara Polri dengan Kejagung.

BACA JUGA:Jadi Urusan Lembaga, Kasus Penguntitan Densus 88 Telah Diambil Alih Jaksa Agung

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!

"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi.

Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya.

"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: