Jadi Urusan Lembaga, Kasus Penguntitan Densus 88 Telah Diambil Alih Jaksa Agung

Jadi Urusan Lembaga, Kasus Penguntitan Densus 88 Telah Diambil Alih Jaksa Agung

Febrie Adriansyah buka suara terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah akhirnya buka suara terkait dirinya yang dibuntuti oleh Densus 88.

Ia menjelaskan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Jaksa Agung.

"Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung," kata Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!

Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan kasus ini merupakan urusan kelembagaan.

"Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Menko Polhukam Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Berita Simpang Siur Saja, Adem-adem..

Ketut mengatakan hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan profilling pelaku penguntitan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads