JAKARTA, DISWAY.ID - Tengah viral di platform X mahasiswa hukum Unsri (Universitas Sriwijaya) mengatakan skripsis S1 miliknya di plagiat oleh mahasiswa UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang).
Eks mahasiswa Unsri mengaku bahwa skripsinya telah di plagiat oleh mahasiswa dari universitas lain dan diterbitkan pada Maret 2024.
Sementara itu, korban plagiarisme mengatakan skripsinya itu diterbitkan pada tahun 2021 silam.
Pemilik akun X @wahkerensih yang merupakan eks mahasiswa Unsri juga membagikan beberapa bukti bahwa skripsi miliknya diduga diplagiat oleh mahasiswa UMP dengan sama persis.
Adanya kasus ini Fakultas Hukum UMP segera menindaklanjuti dan membentuk tim investigasi mengenai dugaan plagiat skripsi tersebut.
Lantas bagaimana cara mengetahui apakah skripsi yang dibuat terindikasi plagiarisme? Yuk cek caranya berikut ini.
Cara Cek Plagiarisme Skripsi
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mahasiswa yang ingin memastikan apakah judul skripsi yang dibuat plagiat dengan judul lainnya.
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa plagiarisme merupakan salah satu tindakan yang dilarang dalam dunia akademik.
BACA JUGA:Nasib Mahasiswa Hukum UMP Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri, Dekan: Diberikan Sanksi tegas
Sebab hal itu dilakukan dengan cara mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber yang benar.
Bentuk tindakan ini dapat berakibat fatal hingga berisiko terkena sanksi hak cipta, bahkan tuntutan hukum.