JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka penjualan dan penyebaran video pornografi anak disebut telah menjual ribuan konten dengan keuntungan tembus ratusan juta rupiah.
Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan tersangka DY telah menyebarkan ribuan video konten pornografi anak.
"Dari tiga grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan, dengan rincian, VVIP BOCIL 916 video, VVIP INDO BOCIL 1 869 video, VVIP INDO BOCIL 2 225 video," katanya kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.
Dimana, tersangka disebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2022.
"Total 2010 video berhasil disebarkan sejak November 2022," ucapnya.
Tersangka DY disebut telah meraup ratusan juta rupiah dari perbuatannya itu.
"Diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut sejak November 2022," ujarnya.
BACA JUGA:Kekeringan Ancam Indonesia, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
"VVIP BOCIL 332 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 1 61 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 2 5 pelanggan dengan total 398 pelanggan," ucapnya.
Sebelumnya, penjual konten video porno anak dibawah umur melalui sosial media diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan pria berinisial DY (25).
BACA JUGA:Total 6 Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor DPR Ditangkap, Modus dan Identitas Terkuak