Parah Sih! Gadis ABG 15 Tahun Ditelanjangi Pekerja Spa di Palu, Perkara Dituduh Mencuri Uang dan Rokok Elektrik

Parah Sih! Gadis ABG 15 Tahun Ditelanjangi Pekerja Spa di Palu, Perkara Dituduh Mencuri Uang dan Rokok Elektrik

Perkara Dituduh Mencuri Rokok Elektrik, Gadis di Palu Ditelanjangi Pekerja Spa---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi langsung lokasi dari kasus dugaan gadis ABG 15 tahun ditelanjangi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kabarnya gadis ABG itu bukan hanya ditelanjangi, melainkan juga disiksa oleh 2 orang pekerja SPA wanita dengan inisial IG (20) dan VS (20).

Jadi perkara penyiksaan dan asusila itu dilakukan oleh kedua pekerja spa wanita lantaran kadung kesal menuduh gadis ABG 15 tahun telah mengambil uang serta mencuri rokok elektrik.

Korban, gadis ABG 15 tahun mengalami tindakan tak mengenakkan itu di Spa Bater Play, Kecamatan Palu Selatan pada bulan Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Viral Tiktokers Jepang Asahina Mana Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doa Bersama hingga Beri Santunan pada Korban Kecelakaan Bus

Aksi tak terpuji dari kedua pelaku akhirnya terungkap usai menjadi viral di akun media sosial X @langitan99.

Tak tinggal diam, Polisi langsung mengamankan kedua pelaku pekerja SPA itu karena tindakannya sudah kelewat batas wajar.

Kedua pelaku mengaku, tindakan kekerasan itu terjadi karena adanya dugaan bahwa korban telah mencuri uang plus rokok elektrik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu Kadek Aruna pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin.

BACA JUGA:Viral Mahasiswa UMP Diduga Plagiat Skripsi S1 Milik Mahasiswa Unsri, Apa Sanksi Hukum yang akan Didapat?

"Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan adalah rasa kesal terhadap korban yang dituduh mencuri uang dan rokok elektrik milik mereka," ucap Kadek.

Lebih lanjut Kadek menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, dan bahkan menyeret korban.

Kadek menegaskan bahwa perbuatan para pelaku sangat tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan.

"Meskipun korban tinggal di Spa Bater Play, namun kekerasan ini tidak bisa disepelekan dan pelaku harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: