JAKARTA, DISWAY.ID - Total delapan mobil yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya yang diduga menggunakan pelat nomor DPR RI palsu.
Delapan mobil itu tampak ditaruh di sekitar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan wartawan Disway.Id di lokasi, dari delapan mobil itu diantaranya ada beberapa mobil mewah.
BACA JUGA:Identitas Oknum Pengacara Palsukan Pelat Nomor DPR RI Diungkap Polda Metro Jaya
Mobil itu ada yang bermerek Lexus, Toyota Land Cruiser, Tesla dan Toyota Innova.
Tampak pelat nomor palsu DPR pada mobil-mobil tersebut sudah dilepas.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut tiga diantara delapan mobil itu diamankan dari tangan oknum pengacara berinisial HI.
"HI ya saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga (Mobil, red), barang buktinya delapan (Mobil), tiga diantaranya disita dari tersangka HI," katanya kepada awak media pada Jumat 31 Mei 2024.
BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Kuota Sekolah Favorit SMAN 8 Jakarta di Sini
Sebelumnya, tersangka pemalsuan pelat nomor DPR RI kembali ditangkap polisi.
"Terkait dugaan perkembangan penyidikan pemalsuan dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, yang sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi," imbuhnya.
Dituturkannya, satu tersangka yang baru adalah inisial HI.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," tuturnya.