KPK Ungkap Potensi Korupsi Anggaran Pendidikan Indonesia 33 Persen: Indeks Integritas 73.7 Persen

Senin 03-06-2024,09:54 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Gempa Besar Hantam Jepang Hari Ini, Ada Potensi Tsunami?

Adapun tiga provinsi teratas yang diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS adalah Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatra Utara.

Sedangkan bentuk penyalahgunaan dana BOS seperti, pemerasan, potongan, pungutan, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek, penggelembungan biaya, serta masih banyak lagi.

Dengan adanya temuan ini, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada institusi pendidikan untuk menutup celah korupsi tersebut.

Rekomendasi utama adalah peningkatan pengawasan dalam pemanfaatan dana BOS.

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2024, Banyak Hadiah Gratis

BACA JUGA:Polri Dalami Keterkaitan Buronan Thailand Chaowalit dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Peningkatan pengawasan juga perlu dilakukan oleh internal perguruan tinggi untuk menurunkan tingkat penyimpangan penggunaan anggaran, yakni berupa laporan keuangan fiktif.

"Penguatan pemahaman tentang antikorupsi kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.

Kategori :