Pedagang hewan kurban yang tetap nekat berdagang di lokasi yang dilarang akan ditertibkan.
“Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki,” terangnya.
Purba mengatakan pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota dan suku dinas terkait pempatan pedagang hewan kurban.