JAKARTA, DISWAY.ID - Pejalan kaki di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat mengeluh karena trotoar berubah jadi lapak pedagang hewan kurban.
Dari pantauan Disway.id pada Senin, 3 Juni 2024, siang, terlihat trotoar Jalan Kramat Jaya Baru dipenuhi pedagang sapi dan kambing kurban.
BACA JUGA:5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas, Pastikan Sesuai Syariat Islam
BACA JUGA:Pempred Disway: Pentingnya Peran Media Dalam Menyebarkan Informasi Kurban Tepat Sasaran
Sejumlah tenda tampak berdiri di atas trotoar sehingga terlihat kumuh dan kotor.
"Saya tidak setuju dengan trotoar dijadikan tempat dagang hewan kurban. Kasihan pejalan kaki jadi tidak bisa lewat jadi jalannya di jalan raya dan ini sangat berbahaya," ucap salah satu pejalan kaki, Ahmad.
Ahmad berharap pemerintah setempat bisa menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar.
Pihak kelurahan diharapkan menyediakan lahan khusus untu lapak pedagang hewan kurban.
BACA JUGA:Dinas KPKP Angkat Bicara Soal Temuan Hewan Kurban Sakit di Jakarta Timur
BACA JUGA:Wabendum Nasdem Sebut Surya Paloh Tahu Kegiatan Bagi Sembako-Hewan Kurban Didanai Kementan
"Dagang di atas trotoar itu jadi kotor. Baru kotoran hewan kurban juga sangat mengganggu warga," ungkapnya.
Pada kesempatan sebelumnya Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menegaskan, bagi yang melanggar akan ditertiban dan dikenakan sanksi.
“Kami mengacu pada ketertiban umum (tibum) no 8 tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman,” ucap Tumbur pada Rabu, 29 Mei 2024.
Tumbur mengatakan, pihaknya tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Langgar Perda Tibum, Pedagang Hewan Kurban Dilarang Jualan di Trotoar