JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh suami Bunga Citar Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Tidak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini diduga mencapai 6,9 miliar rupiah.
BACA JUGA:Perut BCL Jadi Sorotan Saat Latihan Nyanyi, Hamil Anak Tiko?
Hal ini diungkapkan oleh Leo Siregar, dari kantor hukum ESA & Co, selaku Penasihat Hukum AW yang merupakan Pelapor dalam perkara ini, sekaligus merupakan mantan Isteri dari Tiko Aryawardhana.
Leo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021, di mana ketika itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan
"Seluruhnya dari Klien kami," katanya dalam keteranganya, Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:5 Momen Bulan Madu BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Mesra Terus!
Dalam perjalanannya, lanjut Leo, kliennya senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," ungkapnya.
Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini makin menguat ketika pada tahun 2021, AW menemukan ada 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss).
Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," kata Leo.