JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, peran penting Musyawarah Desa (Musdes) dalam optimalisasi pengelolaan Dana Desa.
Abdul Halim Iskandar menekankan agar Musdes tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menjadi ruang partisipatif yang menghasilkan keputusan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut saat menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Sekjen Taufik Madjid di Kampus IPDN Jakarta pada Selasa (04/06).
BACA JUGA:Kemenhub Dukung Penuh Penyediaan Alat Transportasi Rendah Emisi di IKN
BACA JUGA:Dorong Bisnis Pertambangan di Indonesia, Kemendag Berlakukan Relaksasi Ekspor Produk Pertambangan
"Pendekatan yang bisa dilakukan adalah proses musyawarah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa dalam upaya memanfaatkan dana desa betul-betul berjalan sesuai yang seharusnya, bukan sekedar formalitas saja," tegas Gus Halim
Disertasi Sekjen Taufik Madjid yang berjudul "Model Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien di Indonesia" telah berhasil menguak temuan bahwa Musdes berkontribusi signifikan terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan Dana Desa.
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan signifikan desa mandiri, mencapai 11.456 pada akhir 2023.
Angka ini melonjak 6.538 persen dibandingkan tahun 2015, awal dimulainya program Dana Desa.
Mengamini temuan Sekjen Taufik, Gus Halim menyatakan bahwa kunci efektivitas Dana Desa terletak pada musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah desa.
BACA JUGA:Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata, 71 Persen Penuhi Aspek Administrasi dan Persyaratan Teknis
"Kunci efektivitas penggunaan dana desa adalah musyawarah di mana musyawarah desa melibatkan seluruh komponan masyarakat," Kata Gus Halim.
Turut hadir dalam acara tersebut Rektor IPDN Hadi Prabowo, Wakil Rektor Bidang Administrasi Rizari, Direktur Sekolah Pascasarjana Muh. Ilham, promotor Sadu Wasistiono dan Tjahya Supriatna.
Serta penguji internal Mansyur Ahmad, Ika Sartika, dan Faria Ruhana.