PMI Masih Solid dan Sehat, Optimisme Pelaku Industri Mulai Turun Akibat Regulasi yang Tidak Probisnis
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif-dok.Kemenperin-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditengah-tengah tantangan gejolak geopolitik dan ekonomi global yang belum stabil, sektor industri di Tanah Air hingga saat ini masih terbilang stabil dan solid.
Ini tercermin dari capaian Purchasing Manager’s Index (PMI), Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 yang berada di level 52,1 mengalami perlambatan dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 52,9.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 mampu melampaui PMI Manufaktur Jerman (45,4), Prancis (46,7).
Vietnam (50,3), Jepang (50,4), Taiwan (50,9), Amerika Serikat (50,9), Inggris (51,3), Korea Selatan (51,6), China (51,7), dan Filipina (51,9).
BACA JUGA:Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata, 71 Persen Penuhi Aspek Administrasi dan Persyaratan Teknis
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Menunda Larangan Ekspor Tembaga Sampai Akhir Tahun
"Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada para pelaku industri nasional yang hingga Mei masih bisa mempertahankan kinerja PMI tetap dalam fase ekspansi. Performa positif ini membukukan selama 33 bulan berturut-turut kita konsisten di level ekspansi," ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (03/06).
Namun demikian, Kemenperin juga mengatakan bahwa adanya keterlambatan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei.
Hal ini bisa dipengaruhi oleh regulasi yang dianggap tidak probisnis kepada para pelaku industri dalam negeri, misalnya penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurut Febri, aktivitas produksi sektor industri yang menurun karena anjloknya pesanan dari luar negeri dan juga kekhawatiran pengurangan pesanan dalam negeri pada waktu mendatang.
BACA JUGA:Sidak di SPPBE Swasta di Cimahi, Kemendag Klaim Sudah Ada Perbaikan
BACA JUGA:Butuh Kerja? Bappenas Lagi Buka Lowongan Hingga 4 Juni 2024, Ada 2 Posisi yang Dibutuhkan
Kondisi ini berkaitan langsung kebutuhan tenaga kerja industri.
"Walaupun PMI kita masih solid dan sehat, tetapi sudah mulai turun. Kami khawatir penurunan ini sebagian disebabkan oleh regulasi yang tidak pro ke pelaku industri, yang dianggap kurang bersahabat dengan sektor manufaktur, salah satunya Permendag No. 8/2024, sehingga mempengaruhi optimisme pelaku industri dalam negeri," papar Febri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: