Pemerintah Resmi Menunda Larangan Ekspor Tembaga Sampai Akhir Tahun
Pemerintah Resmi Menunda Larangan Ekspor Tembaga Sampai 31 Desember-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia resmi menunda larangan ekspor tembaga hingga 31 Desember 2024 nanti.
Larangan ekspor tembaga oleh pemerintah seharusnya berlaku pada 1 Juni ini.
Langkah ekspor tembaga ini diambil dengan mempertimbangkan potensi lonjakan harga tembaga pada bulan Juni.
BACA JUGA:Sidak di SPPBE Swasta di Cimahi, Kemendag Klaim Sudah Ada Perbaikan
BACA JUGA:Butuh Kerja? Bappenas Lagi Buka Lowongan Hingga 4 Juni 2024, Ada 2 Posisi yang Dibutuhkan
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso, pihaknya tidak hanya menunda pelarangan ekspor tembaga.
Namun juga menerapkan relaksasi pada lima komoditas seperti tembaga, lumpur anoda hasil pemurnian tembaga, besi, timbal, dan seng.
Budi Santoso menambahkan,kKebijakan dan gangguan terhadap ekspor konsentrat tembaga di Indonesia, akan berpengaruh pada pasokan komoditas yang berperan penting dalam transisi energi ini.
“ Kita enggak ngomong perusahaan, kita ngomong komoditas. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang. Itu saja kan yang memenuhi syarat," ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Senin (03/06).
Diketahui, pelarangan ekspor tembaga ini merupakan upaya dari Indonesia untuk menunjang kesuksesan program hilirisasi dalam negeri.
BACA JUGA:Menanggapi Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak, Jubir Kemenperin: Kami Jadi Kambing Hitam
BACA JUGA:Tegas! Nakes Pakai Calo Buat Dapatkan SKP, Izin Praktek Bakal Dicabut
Komoditas-komoditas yang biasanya diekspor dalam bentuk mentah seperti bauksit, nikel dan timah akan diolah di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
Selain itu, pihak yang akan diuntungkan oleh adanya relaksasi komoditas di atas salah satunya adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: