JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur periode 2010-2015, Rita Widyasari.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa meski dulu kasusnya sudah pernah ditangani, saat ini pihaknya tengah menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR Singgung Masalah Anggaran, Minta KPK Periksa Kemendikbud
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
“KPK sedang menangani perkara dugaan, gratifikasi dan TPPU, tindak pidana pencucian uang untuk mengoptimalkan aset recovery-nya, yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan korupsi ini kepada negara,” ungkap Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ali menjelaskan, saat ini penyidik terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan juga saksi, termasuk melakukan penggeledahan dan juga penyitaan sejumlah barang-barang.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK telah melakukan penyitaan sebanyak 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah dengan total unit sebanyak 91 unit.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Pansel Capim Mau Mendengar Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Sudin KPKP Jakut Beri Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik
“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hamar, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91. Termasuk mobil dan motor,” ujar Ali.
“Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter disana,” lanjutnya.
Adapun, Ali menjelaskan terdapat barang-barang mewah yang disita seperti 30 jam tangan berbagai merek.
“Ada Rolex, Richard Mille, Kemudian Hublot Big Bang dan lain-lainnya, ya banyak ada 30 jam tangan Mewah,” tutur Ali.
Ali menjelaskan, aset yang disita tersebut dititipkan di Rupbasan KPK yang terletak di Cawang dan juga di beberapa tempat lainnya, seperti di Kalimantan Timur, di Samarinda.
BACA JUGA:Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar