Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar

Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar

Mantan Mensos Khofifah Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi di Kemensos-X/@KhofifahIP-

 

JAKARTA, DISWAY.ID – Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara terkait pelaporan atas dugaan korupsi pada saat dirinya masih menjabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Khofifah menegaskan, bahwa dirinya pun tidak mengetahui pasti soal perkara tersebut.

Namun, Alumni Universitas Airlangga itu mengaku baru mengetahuinya.

BACA JUGA:PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

"Yang kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," ujar Khofifah di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno atas kasus dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kementerian Sosial. 

BACA JUGA:Mantan Mensos Khofifah Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi di Kemensos

"Dulu waktu enam tahun lalu, kita laporkan itu kerugiannya Rp58 Miliar. Sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK kerugian yang kita laporkan Rp98 Miliar. Kasus di Kemensos tahun 2015 program verifikasi dan validasi orang miskin," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Selain Khofifah, terdapat dua orang lainnya yang dilaporkan dalam perkara ini yaitu mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu Adhy Karyono sehingga total tiga orang yang dilaporkan. 

BACA JUGA:Khofifah Klaim Sudah Komunikasi Dengan PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Jawa Timur

"Pertama yang kita laporkan Menteri Khofifah Indar Parawansa, PPKnya dan KPAnya. Mereka bertiga," jelas Sutikno. 

Sutikno menjelaskan pada 2015 terdapat program pengadaan tenda yang menelan kerugian hingga Rp 7,8 Miliar.

Kuasa Pengguna anggaran yaitu Plt Gubernur Jawa Timur.

BACA JUGA:Jreng! Bisa Usung Tanpa Koalisi di Jatim, PKB Bakal Buat Poros di Luar Khofifah

"Ada program pengadaan tenda diduga ada kerugian Rp 7,8 Miliar pengadaan tenda tersebut. Kuasa pengguna anggarannya sekarang jadi Plt. Gubernur Jawa Timur (Adi Karyono),"ungkapnya. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa ada pelaporan di pihak pengaduan masyarakat (dumas).

Namun, secara normatif tidak dianjurkan untuk membeberkan siapa pelapor dan siapa terlapor. 

"Walaupun pihak pelapor sudah mempublikasikan diri sebagai pelapor dan siapa yang dilaporkan tapi prinsipnya tentu KPK dalami," jelasnya.

BACA JUGA:PKB Bicara Peluang Khofifah Kembali Maju di Pilkada Jatim 2024

Ali menjelaskan terkait data informasi yang diterima tersebut, KPK akan memastikan syarat dari laporan masyarakat termasuk secara substansinya juga dilakukan penayangan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. 

"Proses berikutnya akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya dan itu masuk dalam kategori korupsi kalau untuk masuk dalam kategori korupsi apakah itu wewenang dari KPK," kata Ali. 

BACA JUGA:PKB Bicara Peluang Khofifah Kembali Maju di Pilkada Jatim 2024

Nantinya, kata Ali, KPK akan lakukan analisis lebih lanjut oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. 

"Siapapun berhak melaporkan kepada penegak hukum termasuk KPK kalau memang ada dugaan korupsi sebenarnya tentu disertai dengan data awal atas dugaan korupsi yang dimaksud," tutup Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: