KPK Berpeluang Periksa Khofifah terkait Suap Dana Hibah di Jawa Timur
KPK Berpeluang Periksa Khofifah terkait Suap Dana Hibah di Jawa Timur -Instagram/@khofifah.ip-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan koordinasi untuk memanggil ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan peluang Khofifah diperiksa di Jawa Timur.
BACA JUGA:Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Pangan Kadaluwarsa, Sekdis Pol PP Tangsel Belum Pecat A
BACA JUGA:Megawati Hangestri Dipromosikan Manisa BBSK: Dia Bintang yang Bersinar
"Untuk Gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan untuk penjadwalan pemeriksaannya apakah nanti di Jakarta atau di Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli.
Khofifah seyogyanya dipanggil sebagai saksi kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 pada 20 Juni 2025 lalu.
Namun, dia tak hadir karena sudah ada agenda terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.
BACA JUGA:Tarif Impor 32 Persen Trump ke RI Direspons, BRICS Tak Tinggal Diam
BACA JUGA:Polda Metro Bongkar Kasus Peredaran Pangan Kadaluwarsa, Anggota Satpol PP Tangsel Jadi Tersangka
Budi menegaskan bahwa lembaganya tidak memberikan keistimewaan apapun pada Khofifah.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan pemeriksaan di Jawa Timur bisa dilakukan karena tim yang menangani kasus ini sedang berada di Jawa Timur.
"Jadi nanti di mana pun tempat pemeriksaannya, yang terpenting adalah informasi dan keterangan yang nanti disampaikan oleh saksi yang dimaksud," tegasnya.
BACA JUGA:DPR Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP, Soroti Kelayakan Mitigasi Tempat Wisata
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
