Polda Metro Bongkar Kasus Peredaran Pangan Kadaluwarsa, Anggota Satpol PP Tangsel Jadi Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran pangan kadaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kp. Gardu No. 77, RT. 04/RW. 01, Kelurahan Buaran-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran pangan kadaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kp. Gardu No. 77, RT. 04/RW. 01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dengan cara menghapus bulan dan tahun kadaluwarsa pangan yang tertera atau yang telah mendekati waktu kadaluwarsa.
BACA JUGA:DPR Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP, Soroti Kelayakan Mitigasi Tempat Wisata
BACA JUGA:Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI
"Dan dijual kembali melalui bazar yang diadakan setiap hari Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku," katanya kepada awak media, Selasa 8 Juli 2025.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, A alias B dan SA. Kini keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"A alias B adalah pemilik dan pelaku usaha, sedangkan SA berperan sebagai karyawan yang menjual dan menghapus kadaluwarsa produk," ungkapnya.
"Pekerjaan A petugas Satpol PP Pemkot Tangsel," lanjutnya.
Cara Penjualan
Para pelaku menjual barang-barang kadaluwarsa tersebut melalui beberapa cara, yaitu:
- Menjual ke pedagang kelontong di wilayah Bogor
- Menjual ke pembeli perorangan di wilayah Serpong dan sekitar Bogor untuk konsumsi pribadi
Barang Bukti
Barang bukti yang disita antara lain produk kedaluwarsa, pampers bayi kedaluwarsa, sabun kedaluwarsa, dan mobil truk.
Menurut keterangan tersangka Asmadi, barang-barang kadaluwarsa tersebut diperoleh dari PT. Liquid, yang bekerja sama dengan Alfamart untuk menampung dan memusnahkan barang kadaluwarsa.
"Namun, pelaku tidak memusnahkan barang tersebut, melainkan menjualnya kembali kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
