3 Hotel dirazia, Puluhan Orang Terjaring Satpol PP Tangsel
Puluhan orang terjaring Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel)/Foto: M.Iksan-Istimewa-disway.id
TANGSEL, DISWAY.ID - Puluhan orang terjaring Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (TANGSEL) saat melakukan razia ke tiga hotel di wilayah TANGSEL.
Razia ini dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022, Sabtu 13 Agustus 2022, dini hari, pukul 02.30 WIB.
“Operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry pada keterangan resminya, Sabtu 13 Agustus 2022.
Pada kegiatan razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan berhasil mengamankan puluhan orang dari razia di tiga hotel.
“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” ungkap Muksin.
Muksin juga mengatakan, dari total 43 orang yang diamankan, terdapat 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sementara itu beberapa orang lainnya merupakan pasangan tidak sah.
“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah," jelasnya.
"Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” lanjut Muksin.
BACA JUGA:Karir Suaminya Hancur! Istri Brigjen Hendra Kurniawan Ancam Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadri J
Setelah mengamankan beberapa orang yang terjaring razia, pihaknya langsung mengirim para PSK tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” pungkas Muksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: