Tersangka Nekat Curi Mobil Meski tak Bisa Nyetir

Tersangka Nekat Curi Mobil Meski tak Bisa Nyetir

Kasubdit Jatanras, AKBP Indrawienny Panjiyoga-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan dan pencurian barang Naima S Bachmid (62) nekat mencuri mobil milik korban kendati tidak bisa mengendarai mobil.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan ketika mencuri hanya tersangka S yang bisa menyetir mobil.

"Tersangka F enggak bisa nyetir. Tapi dia nekat bawa mobil untuk dibawa kabur," katanya kepada awak media, Jumat 21 April 2023.

BACA JUGA:Pembunuh Bos Oyo Assirot Terancam Hukuman Mati

Kendati seperti itu, keduanya dapat membawa kabur dua mobil mewah tersebut hingga disimpan di wilayah Kabupaten Tangerang setelah melakukan pembunuhan.

"Dua tersangka yang bawa mobil tersebut. Tersangka S bawa Fortuner dan tersangka F bawa BMW," ucapnya.

Diungkapkannya, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Para tersangka pembunuhan bos Oyo di Assirot, Jakarta Barat terancam hukuman mati.

BACA JUGA:Rian Mahendra Malah Senang Banyak Komplain, Penumpang PO Kencana Menunggu Lama, Sudah Mulai...

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan terancam beberapa pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Para tersangka pun terjerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP," katanya kepada awak media, Kamis 20 April 2023.

"Dengan ancaman hukuman mati," ucapnya.

Sebelumnya, Tersangka pembunuhan bos Oyo di Assirot, Jakarta Barat mengambil harta benda milik korban.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Megawati Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024 Usungan PDIP

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pelaku tersebut mencuri kartu ATM korban setelah korban meninggal.

"Lalu tersangka mengambil uang dari ATM Mandiri milik korban sebesar Rp 5 juta dan dari ATM BRI milik korban sebesar Rp 3 juta," katanya kepada awak media, Kamis 20 April 2023.

Diungkapkannya, pelaku tersebut mengambil uang ATM korban di Daerah Kapuk, Jakarta Barat.

Selain itu, tersangka juga mengambil telepon genggam dan kendaraan milik korban.

"Tersangka juga mencuri 1 handphone milik korban serta mencuri dua unit mobil milik korban yaitu Mobil BMW dan Toyota Fortuner," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: