Usai Bunuh Bos Oyo Assirot,Tersangka Kuras Harta Bendanya

Usai Bunuh Bos Oyo Assirot,Tersangka Kuras Harta Bendanya

Kasubdit Jatanras, AKBP Indrawienny Panjiyoga-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan bos Oyo di Assirot, Jakarta Barat mengambil harta benda milik korban.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pelaku tersebut mencuri kartu ATM korban setelah korban meninggal.

"Lalu tersangka mengambil uang dari ATM Mandiri milik korban sebesar Rp 5 juta dan dari ATM BRI milik korban sebesar Rp 3 juta," katanya kepada awak media, Kamis 20 April 2023.

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Bos Oyo Terungkap, Didorong hingga Dilakban

Diungkapkannya, pelaku tersebut mengambil uang ATM korban di Daerah Kapuk, Jakarta Barat.

Selain itu, tersangka juga mengambil telepon genggam dan kendaraan milik korban.

"Tersangka juga mencuri 1 handphone milik korban serta mencuri dua unit mobil milik korban yaitu Mobil BMW dan Toyota Fortuner," ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi akhirnya mengungkap motif tersangka pembunuhan bos Oyo di Assirot, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan salah seorang tersangka berencana membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban.

Lalu, tersangka FM mendorong korban hingga tak berdaya dan langsung menibani korban dengan tubuhnya.

"Tersangka FM mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersengkur di lantai. kemudian tersangka FM menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan," katanya kepada awak media, Kamis 20 April 2023.

Seketika, tersangka SDS datang untuk membantu melilit mulut korban dengan lakban.

BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Lebaran Ikut Pemerintah, Minta Jamaah Tak Perlu Panik

"Karena korban terus memberontak, tersangka FM mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan dan tali jemuran tersebut dililitkan ke leher korban," jelasnya.

Setelah dililitkan di leher korban, tersangka FM dan SDS tarik bersama-sama selama 15 menit sampai korban tidak begerak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait