Demo di PMJ, Massa Tuntut Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Diusut

Demo di PMJ, Massa Tuntut Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Diusut

Massa yang berasal dari Relawan Joko Widodo hari ini (3/8) melakukan aksi di Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Massa yang berasal dari Relawan Joko Widodo, Kamis 3 Agustus 2023 ini, melakukan aksi di Markas Polda Metro Jaya.

Penanggung Jawab Aksi, Oscar Pendong mengatakan pihaknya menuntut untuk segera ditangkapnya pengamat politik Rocky Gerung.

"Kita turun ke Mabes Polri dan Polda untuk desak Polri tangkap karena telah hujat simbol negara dan melakukan ujaran kebencian dan penghasutan kepada rakyat Indonesia untuk melakukan people power," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Tidak Mengadu Soal Dugaan Penghinaan Rocky Gerung

Disebutkannya aksinya juga digelar serentak di beberapa kantor polisi. Di antaranya Polres Bekasi, Polres Tangerang, dan Polda Metro Jaya.

"Ini akan terus berlanjut. Kami akan turun lagi pada tanggal 7 Agustus sampai 10 Agustus," sebutnya.

"Kita tegas suarakan tangkap Rocky Gerung agar tidak ada lagi Rocky Gerung lainnya atau tidak ada lagi orang Indonesia yang hina simbol negara," lanjutnya.

Diketahui, usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi.

"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud, mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli, katanya kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Indonesia Borong Drone Anka Dari Turki Dengan Anggaran Rp 4.5 Triliun

Pihaknya mengaku telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden sejauh ini.

"Bahwa betul kemaren malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seseorang yg mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi didampingi dua saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait," bebernya.

"Demikian pula pada hari Selasa (1/8), sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi tiga saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: