KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan

Kamis 06-06-2024,21:37 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Hasto Kristiyanto, 2 Pelapor Sudah Diperiksa

BACA JUGA:Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita-cita Soekarno

“Hari Senin ya, tanggal 10 Juni 2024 sekitar jam 10 di dalam surat panggilannya,” Ujar Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ali menjelaskan, pemanggilan Hasto tersebut terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM).

KPK berharap Hasto bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” jelas Ali.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Pekan Depan Diperiksa KPK Atas Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Kuasa Hukum Nilai Kasus Hasto Kristiyanto Harusnya Ditangani Dewan Pers

Sebelumnya, Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu, 29 Mei 2024.

Lalu pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku.

Adapun, satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020. 

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.

Kategori :