Kuasa Hukum Nilai Kasus Hasto Kristiyanto Harusnya Ditangani Dewan Pers

Kuasa Hukum Nilai Kasus Hasto Kristiyanto Harusnya Ditangani Dewan Pers

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinilai seharusnya diselesaikan lewat Dewan Pers.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dinilai oleh kuasa hukum, seharusnya diselesaikan lewat Dewan Pers.

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai hal yang disampaikan Hasto melalui media massa merupakan produk jurnalistik.

"Itu, makanya Pak Hasto sampaikan tadi, ini yang dipermasalahkan pengadu atau pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Usai Diperiksa di PMJ, Ini Kata Hasto Kristiyanto

Meski demikian, pihaknya pada hari ini tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan ini dilakukan oleh empat penyidik, penyidik pada saat bertanya kepada pak Hasto menyampaikan bahwa undangan hari ini adalah undangan klarifikasi yang tidak wajib dihadiri," bebernya.

"Saya ulang, undangan klarifikasi yang tidak wajib. Namun, karena pak Hasto ingin memberikan contoh bahwa pak Hasto adalah warga negara, sekjen partai yang mentaati hukum, maka hadir sekarang," lanjutnya.

Kliennya mengaku dicecar beberapa pertanyaan ketika pemeriksaan hari ini.

Hasto Kristiyanto datang bersama sejumlah Kuasa Hukum. 

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," kata Hasto sebelumnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngaku Tidak Kenal dengan Pelapornya di PMJ

Dia mengaku memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan laporan polisi terhadapnya.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," ujarnya. 

Hasto diketahui dilaporkan dengan dua laporan polisi (LP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: