"Uang penggantian, untuk ganti rugi bagi masyarakat atau tadi ada skema sebetulnya PDSK penanganan dampak sosial kemasyarakatan," katanya.
Meskipun penyelesaian masalah lahan berada di luar kewenangan ATR/BPN, AHY menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mendukung proses tersebut agar berjalan lancar.
"Sekali lagi itu di luar dari kewenangan ATR/BPN sebetulnya, karena uang penggantian itu saat ini setahu saya nanti akan dikelola oleh OIKN Otorita IKN," tutupnya.