JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti merasa prihatin dengan adanya peristiwa polwan yang membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya KDRT anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang Polwan dan mengakibatkan meninggalnya suami seorang Polki (polisi laki-laki)," kata Poengky saat dihubungi Disway.id, Senin, 10 Juni 2024.
Ia meminta Polda Jawa Timur untuk mengusut kasus ini dengan mengedepankan scientific crime investigation.
BACA JUGA:Viral Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Hingga Tewas, Netizen Pertanyakan Psikotes Kepolisian
"Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Polda Jatim memeriksa psikolog dari tersangka Briptu FN. Ia menduga jika peristiwa tersebut tak hanya dilatarbelakangi karena judi online saja.
BACA JUGA:Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
"Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online," tukasnya.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak," lanjutnya.
BACA JUGA:Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama-sama Anggota Polri, Isi Rekening Picu Pertengkaran
Selain itu, ia juga meminta agar Briptu FN diberikan pendampingan psikiater kepada tersangka dan pendampingan kepada anak korban.
"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka kasus pembakaran suaminya yang juga merupakan seorang polisi, Briptu RDW.
BACA JUGA:Sudah Setor Rp598 Juta Agar Diterima Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter di Rumah Dinas Oknum Polisi di Jakarta
Diketahui, Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan motif Briptu FN membakar Briptu RDW yakni karena kesal lantaran uang belanja dipakai untuk judi online.
"Motifnya, Saudara Almarhum Briptu RDW ini sering mengabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiaya hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf, main judi online (judol)," jelas Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Bos Brigadir Ridhal Ali Tomi Dicari Publik, Diduga Polwan Istri Seorang Pengusaha?
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Saudara FN memiliki tiga anak masih kecil. Pertama dua tahun dan kedua empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat Saudara FN khilaf," sambungnya.
Korban mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA:Sudah Setor Rp598 Juta Agar Diterima Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter di Rumah Dinas Oknum Polisi di Jakarta
Sementara pelaku kini telah ditahan. Dari sisi psikologis, tersangka tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.