JAKARTA, DISWAY.ID – Ada dugaan, kasus Polwan yang membakar suaminya yang juga polisi di Mojokerto memiliki latar belakang gangguan kejiwaan setelah melahirkan.
Istilahnya, postpartum depression.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan keprihatinannya atas peristiwa polwan di Mojokerto yang membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suaminya Ditahan di Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara
Peristiwa ini bermula ketika polwan berinisial FN (28 tahun) mengetahui gaji ke-13 yang baru saja cair raib dari rekening dengan hanya menyisakan Rp800 ribu.
Diketahui bahwa uang yang seharusnya digunakan sebagai biaya hidup tersebut digunakan sang suami untuk bermain judi online, sedangkan mereka memiliki tiga anak yang masih kecil.
FN juga baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar.
Saat ini, FN dan suami memiliki 3 anak, berusia 2 tahun dan si kembar berusia 4 bulan.
BACA JUGA:Nasib Ketiga Anak Polwan Mojokerto Bakar Suami, Ini Dampak Psikologis yang Mungkin Dialami
Emosi FN pun memuncak setelah terjadi cekcok hingga memicunya membakar RDW.
Atas kasus ini, Poengky lantas meminta agar Polda Jawa Timur pengusutan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mengetahui apakah adanya kemungkinan depresi pascapersalinan.
"Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Postpartum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online," tukasnya.
BACA JUGA:Viral Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas Minta Polda Jatim Terapkan Scientific Crime Investigation
Apa itu Postpartum Depression?
Untuk diketahui, postpartum depression merupakan gangguan depresi yang dialami pada ibu baru melahirkan.
Saat baru melahirkan, seorang ibu rentan mengalami masalah psikologis karena adanya perubahan hormon yang mendadak dan perubahan situasi yang dihadapi.
"Penyebab munculnya masalah atau gangguan jiwa adalah multifaktor, yaitu faktor biologis, psikologis, dan sosial," jelas dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. Marzoeki Mahdi Bogor.
BACA JUGA: Ini Motif Polwan Tega Bakar Suaminya yang Sesama Polisi, Uang Belanja Dipakai Judi Online
Ia menjelaskan, gejala postpartum depression berlangsung selama minimal 2 minggu.
Adapun gejala yang biasanya muncul adalah sedih, murung, menangis, kehilangan semangat atau gairah hidup.
Kemudian mudah lelah, malas bergerak, gangguan pola makan dan tidur, menurunnya fokus, konsentrasi, dan memori.
Ibu yang mengalami postpartum depression juga mudah merasa bersalah, berdosa, atau tidak berguna sehingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.
Untuk menegakkan diagnosis, dokter akan melakukan pemeriksaan dengan wawancara klinis yang terstruktur serta pemeriksaan psikologis.
BACA JUGA:Sudah Setor Rp598 Juta Agar Diterima Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter di Rumah Dinas Oknum Polisi di Jakarta
Selain postpartum depression, gangguan emosional pada ibu baru melahirkan yang banyak dikenal yakni baby blues.
Gejala baby blues ini biasanya berlangsung paling lama 2 minggu setelah melahirkan.
"Baby blues dapat dicegah dengan cara mengatur pola hidup yang sehat, makan makanan yang alami dan bergizi, berolahraga rutin, tidur yang cukup," tambahnya.
Selain itu, sangat penting bagi ibu untuk memperoleh dukungan (support system) dari orang terdekat serta mempersiapkan kehamilan dan persalinan sebaik mungkin.
Mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi saat kehamilan dan persalinan menjadi salah satu cara mencegah terjadinya baby blues.
"Konsultasi dengan profesional kesehatan jiwa bila ditemukan ada tanda dan gejala stres agar segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," tandasnya.