Meskipun terdapat penolakan publik terhadap Tapera setelah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, BP Tapera menegaskan belum ada rencana untuk melakukan pemotongan atau membuka simpanan kepersertaan baru.
Mereka masih fokus pada pembenahan tata kelola untuk membangun kepercayaan masyarakat sebelum program Tapera diberlakukan pada 2027.